Tagline

Kaum Muda Indonesia Ingin Perubahan...Pemimpin Muda, bersih dan Inspiratif..........Hukum Mati Koruptor!!!

SURAT TERBUKA API Perubahan: Dukung KPK Segera Periksa Budiono



Kepada Yth
Pimpinan KPK
di Jakarta

Dengan hormat,

Pada kesempatan pertama, kami ingin menyampaikan presiasi yang tinggi atas kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Kami pun memahami betapa penting mengutamakan akurasi tinggi dan prinsip kehati-hatian dalam menyelidiki kasus bagi KPK.

Kami juga berkeyakinan KPK menjunjung tinggi prinsip kesetaraan di depan hukum dan tidak ada perbedaan perlakuan bagi orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum.

Namun, kami mengingatkan kepada khalayak luas bahwa penanganan Kasus Bank Century belum selesai. Oleh karena itu, ini tetap harus menjadi perhatian. 


Sejalan dengan semangat tersebut kami menyampaikan kepada Pimpinan KPK sebagai berikut:

1. Panitia Khusus (Pansus) DPR RI sudah melakukan pemeriksaan kasus Rp6,7 triliun total dana bailout Bank Century. Para pihak terkait dipanggil untuk memberikan keterangan didalam sidang Pansus. Bahkan Pansus melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terhadap kasus ini. 

2. Hasil audit investigatif BPK mengungkap peranan Boediono dan Sri Mulyani Indrawati sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Menteri Keuangan saat itu dalam penggelontoran dana bailout Rp6,7 triliun. 

3. Meski diketahui bahwa akuisisi Bank Century  sudah 'bermasalah' sejak awal prosesnya, BI tetap memberikan dana Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) demi menyelamatkan bank ini. Audit investigatif BPK menemukan indikasi rekayasa dan perbuatan melawan hukum dalam pengambilan ke putusan pengucuran dana bailout demi menyelamatkan Bank Century.

Berdasarkan fakta yang ada tersebut, kami mendukung KPK untuk segera melanjutkan pemeriksaan kasus Bank Century atas fakta keterlibatan Boediono.  Langkah KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Boediono juga dilandasi oleh fakta sebagai berikut:

1. Boediono dinyatakan terlibat dalam mega skandal BLBI, yang merugikan negara sebesar 650 triliun rupiah. kerugian itu merupakan kerugian negara terbesar sepanjang sejarah bangsa Indonesia. Selain kerugian tersebut, sampai sekarang APBN masih terbebani bunga obligasi sampai 50 triliun rupiah setiap tahun.

2. Keterlibatan Boediono dalam mega skandal BLBI termuat dalam:
      ->. P U T U S A N Mahkamah Agung Nomor : 979 K/PID/2004 yang menyatakan bahwa "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA DAN DILAKUKAN SEBAGAI PERBUATAN BERLANJUT".

      ->. P U T U S A N Mahkamah Agung NOMOR 977 K/PID/2004 yang menyatakan bahwa "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA DAN SEBAGAI PERBUATAN BERLANJUT".

Berdasarkan fakta yang ada tersebut, maka kami mendukung:
1. KPK segera menindaklanjuti dengan segera memeriksa Wakil Presiden Boediono --yang sudah menyatakan siap diperiksa terkait kasus Bank Century-- untuk mempertanggungjawabkan kebijakannya saat menjabat Gubernur Bank Indonesia. 
2. Tindakan KPK yang bersegera memeriksa Boediono dapat mencegah kejahatan keuangan yang lebih lanjut bisa terjadi dengan masih belum terjamahnya Boediono oleh proses hukum yang berlaku.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan dalam rangka mendukung KPK untuk melaksanakan tugasnya melakukan pemberantasan korupsi dengan mengutamakan prinsip kesetaraan dihadapan hukum.

Jakarta 4 Februari 2013
Aliansi Pemuda Indonesia untuk Perubahan

Ketua
Salman D Dianda

Sekjend
Dendi Susianto

----

Tembusan:
Kejaksaan Agung RI
Kapolri
Tim Pengawas Century DPR RI

Paling Banyak Dibaca